Ankara
Gozde Bayar
ANKARA
Amerika Serikat memperingatkan bahwa pelanggaran militer terhadap Muslim Rohingya dan pembersihan etnis terus berlanjut di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Memperingati dua tahun dimulainya kekejaman pasukan keamanan Myanmar terhadap Rohingya, juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa lebih dari 740.000 Rohingya terpaksa mengungsi ke Bangladesh.
"Dua tahun lalu, pasukan keamanan Burma [Myanmar] terlibat dalam serangan brutal terhadap ratusan ribu pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersenjata dalam tanggapan yang sangat tidak proporsional terhadap serangan-serangan gerilyawan di pos-pos keamanan di Negara Bagian Rakhine," tegas Ortagus.
Ortagus menambahkan bahwa Negara Bagian Rakhine bukan satu-satunya tempat di Myanmar di mana militer melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat selama lebih dari tujuh puluh tahun.
Dia menekankan bahwa pelanggaran militer Myanmar terus berlanjut di Kachin, Negara Bagian Shan dan sejumlah daerah lain di negara itu.
Secara terpisah, Ortagus juga mengatakan melalui akun Twitter-nya bahwa militer harus menghormati hak asasi manusia agar demokrasi Myanmar berhasil.
Kelompok teraniaya
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
