AS: Pemimpin serangan Benghazi divonis 22 tahun penjara
Ahmed Abu Khatallah dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah pada November

Washington DC
Michael Hernandez
WASHINGTON
Warga negara Libya yang memimpin kelompok militan garis keras dalam penyerangan fasilitas Amerika divonis 22 tahun penjara pada Rabu.
Ahmed Abu Khatallah, 47 tahun, adalah otak dari serangan di Benghazi, Libya, yang menewaskan Duta Besar J. Christopher Stevens dan tiga warga Amerika lainnya dalam serangan malam hari yang dimulai pada 11 September 2012.
Khatallah diringkus oleh pasukan khusus AS di Libya pada Juni 2014 dan dipindahkan ke AS untuk menjalani sidang.
Dia dinyatakan bersalah oleh panel juri pada November atas tuduhan terorisme setelah menjalani sidang selama tujuh pekan. Dia dianggap bersalah atas konspirasi untuk menyediakan dan menyediakan dukungan material untuk teroris, merusak dan melukai properti dan tempat tinggal milik negara AS, dan membahayakan nyawa orang lain di dalam yurisdiksi AS. Namun, dia dibebaskan dari tuntutan pembunuhan dan percobaan pembunuhan, dua dakwaan terbesar yang dihadapinya.
Jaksa penuntut telah mengupayakan hukuman seumur hidup untuk Khatallah, namun tim pengacaranya bersikeras dia mendapatkan hukuman lebih ringan yakni 15 tahun penjara.
Jaksa mengatakan bahwa selama serangan, Khatallah terus melakukan kontak dengan pasukan milisinya, yang diketahui sebagai Ubaydah bin Jarrah, melalui serangkaian panggilan telepon sementara dia berada di dalam perimeter kompleks pemerintahan AS untuk menghalau yang lain, termasuk tim responden pertama AS.
Dia juga diketahui melakukan telepon dengan pemimpin-pemimpin milisi lain untuk mencegah mereka mengganggu serangan tersebut, kata pemerintah.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.