Anadolu tampilkan kondisi pabrik Lafarge di Suriah terkait tuduhan pendanaan ISIS
Lafarge dituding bekerja sama dengan ISIS dengan sepengetahuan intelijen Prancis
ALEPPO, Suriah
Tim Anadolu merekam kondisi pabrik semen milik perusahaan Prancis, Lafarge, yang berada di pedesaan distrik Aynularab (Kobani), Provinsi Halep, Suriah, perusahaan yang dituding bekerja sama dengan kelompok teroris ISIS saat wilayah tersebut berada di bawah kendali kelompok tersebut.
Perekaman dilakukan di sekitar jalur koridor kemanusiaan yang dibuka pemerintah Suriah untuk menyalurkan bantuan ke wilayah Aynularab, setelah tentara Suriah merebut kembali sejumlah kawasan di timur laut negara itu dari kelompok YPG. Koridor tersebut dibuka melalui wilayah Ayn Issa dan menjadi akses utama distribusi bantuan kemanusiaan ke daerah yang sebelumnya berada di bawah pendudukan YPG.
Pabrik semen Lafarge diketahui terletak tidak jauh dari jalur koridor kemanusiaan tersebut. Berdasarkan dokumen yang terungkap sebelumnya, Lafarge dituduh menjalin kerja sama dengan ISIS pada periode ketika kelompok itu menguasai wilayah setempat, dengan sepengetahuan badan intelijen Prancis.
Dokumen-dokumen itu menyebutkan bahwa selama periode tersebut, intelijen Prancis mengetahui aktivitas Lafarge, namun dituding tidak mengambil langkah untuk menghentikan dugaan kerja sama perusahaan tersebut dengan ISIS.
Lafarge sebelumnya telah membayar kompensasi sekitar 778 juta dolar AS pada 2022 dalam perkara hukum di Amerika Serikat terkait hubungan komersialnya dengan ISIS. Sementara itu, di Prancis, proses hukum terhadap Lafarge dan delapan orang, termasuk sejumlah eksekutif perusahaan, masih berlangsung dengan tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan”. Pengadilan Prancis dijadwalkan mengumumkan putusan perkara tersebut pada April 2026.
Anadolu Ajansı pada 7 September 2021 telah memublikasikan dokumen yang menyatakan Lafarge membiayai ISIS dengan sepengetahuan intelijen Prancis. Publikasi tersebut memicu perhatian luas dari komunitas internasional.
Dalam penyelidikan yang dimulai pada Juni 2017, sejumlah pejabat senior Lafarge, termasuk mantan Ketua Dewan Direksi Bruno Lafont, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pendanaan terorisme. Pada 16 Oktober 2024, tiga hakim penyidik memutuskan bahwa Lafarge Group dan empat mantan eksekutifnya harus diadili karena diduga membiayai organisasi teroris dan melanggar embargo Uni Eropa yang melarang hubungan finansial dan perdagangan dengan kelompok teroris, termasuk ISIS.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
