Singapura suntik penuh 36,5% vaksin Covid-19, tertinggi di ASEAN
Sebanyak 3.279.411 sudah mendapatkan dosis pertama atau 57,5 persen dari populasi
Jakarta Raya
JAKARTA
Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan negaranya hingga Rabu telah menyuntikkan dua dosis vaksin Covid-19 kepada 2.098.630 warganya.
Jumlah itu setara dengan 36,5 persen dari jumlah populasi, sekaligus menjadi yang tertinggi di ASEAN.
Sementara itu, warga yang telah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19 mencapai 3.279.411 atau sebanding dengan 57,5 persen dari total populasi.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Singapura, total 5.378.041 dosis vaksin telah disuntikkan di negaranya dalam program vaksinasi Covid-19.
Kamis lalu, Singapura berencana memberikan status Covid-19 sebagai endemi dari pandemi, dengan menganggap Covid-19 sebagai virus endemi lainnya seperti flu.
Menteri Perdagangan dan Industri Gan Kim Yong, Menteri Keuangan Lawrence Wong, dan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengungkapkan nantinya pasien yang terinfeksi Covid-19 dapat tinggal di rumah hingga pulih.
Menurut para menteri Singapura tersebut, pasien Covid-19 akan mengalami gejala ringan karena telah divaksin.
Risiko penyebaran Covid-19 juga akan rendah karena orang lain telah divaksin.
Dengan begitu, kekhawatiran atas sistem perawatan kesehatan akan kolaps dapat berkurang.
Singapura juga mengungkapkan kemungkinan menghapus pelacakan kontak besar-besaran serta karantina bagi setiap kasus infeksi Covid-19 yang ditemukan.
Di era new normal tersebut, warga Singapura yang dinyatakan positif dari hasil tes cepat dapat melakukan tes PCR dan melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, Singapura berencana mengubah pendataan kasus Covid-19 menjadi seperti pemantauan terhadap influenza.
Dari data penambahan kasus harian, Singapura akan fokus pada hasilnya, yakni jumlah orang yang sakit parah, jumlah pasien di ICU, hingga jumlah pasien yang diisolasi.
Acara sosial dengan jumlah orang yang banyak nantinya juga dapat diizinkan kembali pada era new normal.
Menurut para menteri Singapura tersebut, nantinya pelaku usaha akan memiliki kepastian bahwa bisnis mereka tidak akan terganggu.
Kemudian, perjalanan dapat dilakukan kembali, setidaknya ke negara yang juga telah mengendalikan Covid-19 dan menjadikannya endemik.
Singapura akan saling mengakui sertifikat vaksinasi dengan negara-negara tersebut.
Para wisatawan, khususnya yang telah divaksinasi, dapat melakukan tes sebelum keberangkatan dan bebas dari kewajiban karantina apabila negatif Covid-19 setibanya di negara tujuan.
