Pizaro Gozali Idrus
03 Mei 2021•Update: 04 Mei 2021
JAKARTA
Malaysia dan Singapura memperbolehkan warga kedua negara melakukan perjalanan untuk kepentingan darurat mulai 17 Mei 2021.
Dalam pernyataan bersama kedua menteri luar negeri pada Minggu malam, perjalanan ke kedua negara hanya diperbolehkan untuk alasan kematian dan penyakit kritis.
“Perjanjian ini memberikan kerangka kerja untuk memfasilitasi perjalanan antara kedua negara untuk alasan belas kasih dan darurat,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian di Singapura.
Kedua negara juga sudah sepakat mengenai prosedur dan persyaratan untuk bepergian.
Detail mengenai prosedur akan diumumkan oleh masing-masing negara.
Berbicara setelah pertemuan, Balakrishnan mengatakan bahwa skema tersebut sangat dibutuhkan karena hubungan kekerabatan yang luas antara Malaysia dan Singapura.
“Orang tua, kakek nenek, paman, bibi, sepupu, dan ketika krisis keluarga terjadi, orang ingin berkumpul, dan oleh karena itu, mengingat hubungan erat yang sangat istimewa antara orang Singapura dan orang Malaysia ini, perlu ada skema seperti ini,” kata Balakrishnan.