Pizaro Gozali İdrus
06 Desember 2019•Update: 06 Desember 2019
JAKARTA
Warga Myanmar akan diminta memberikan data biometrik, termasuk cap jempol, saat membeli telepon seluler menyusul rencana pemerintah menyimpan informasi pribadi pada basis data pusat.
Pemerintah Myanmar telah membuka tender bagi perusahaan untuk menyimpan dan mengelola informasi pendaftaran pelanggan seluler dari semua operator di Myanmar.
Dalam dokumen pemerintah, informasi biometrik setidaknya mencakup nama warga, nomor kartu identitas, nama ayah, tanggal lahir dan alamat rumah.
Tender ini dikeluarkan oleh Departemen Pos dan Telekomunikasi (PTD) di bawah Kementerian Transportasi dan Komunikasi. Tidak disebutkan kapan sistem ini akan mulai beroperasi.
Negara-negara lain di kawasan, termasuk India, Pakistan dan Singapura, juga membatasi jumlah kartu SIM per individu.
Sementara itu, pemerintah China bulan ini mulai mewajibkan orang untuk memindai wajah mereka saat mengaktifkan ponsel baru untuk memverifikasi identitas sebenarnya dari pengguna internet.