Ikut gugat Israel dalam kasus genosida, Turkiye tunjukkan komitmennya soal masalah Palestina
‘Keputusan kami untuk melakukan intervensi mencerminkan pentingnya negara kami dalam menyelesaikan masalah Palestina dalam kerangka hukum dan keadilan,’ kata kemlu Turkiye

ISTANBUL
Keputusan Turkiye bergabung dengan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus dugaan genosida oleh Israel (ICJ) menggarisbawahi komitmennya untuk menyelesaikan masalah Palestina melalui hukum dan keadilan, kata Kementerian Luar Negeri negara itu pada Rabu.
"Keputusan kami untuk melakukan intervensi mencerminkan betapa pentingnya peran negara kami dalam menyelesaikan masalah Palestina melalui hukum dan keadilan," kata kemlu Turkiye dalam sebuah pernyataan.
“Hati nurani manusia dan hukum internasional akan memastikan bahwa pejabat Israel bertanggung jawab,” tegas kementerian tersebut.
Perkara yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ, yang menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida di Jalur Gaza, telah diawasi secara ketat oleh Ankara sejak awal, ungkap pernyataan dari kemlu Turkiye.
Mantan Menteri Luar Negeri Turkiye Mevlut Cavusoglu mengungkapkan keputusan Turkiye diambil pada 1 Mei setelah melakukan evaluasi cermat soal kemungkinan intervensi, ucap dia.
Turkiye pada Rabu menyerahkan dokumen pengajuan ke pengadilan tertinggi PBB, yang mengatakan bahwa negara itu ingin bergabung sebagai pihak penggugat Israel dalam kasus genosida.
Dengan demikian, Turkiye menjadi pihak penggugat dalam kasus genosida, bergabung dengan Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, dan Spanyol, yang juga bergabung dengan Afrika Selatan, yang pertama kali mengajukan kasus tersebut pada Desember lalu.
Berkas Turkiye diharapkan mendukung argumen Afrika Selatan dan membahas bagaimana Konvensi Genosida harus diterapkan pada Israel di Gaza sejak 7 Oktober lalu.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.