Nicky Aulia Widadio
29 Agustus 2019•Update: 30 Agustus 2019
JAKARTA
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan tuntutan pengunjuk rasa mengenai referendum untuk Papua sudah tidak relevan untuk disampaikan.
Dia menegaskan Papua dan Papua Barat telah final menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merujuk ke New York Agreement pada 1962.
“Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sah dari republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi,” tutur Wiranto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Tuntutan referendum mengemuka dalam sejumlah aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat Papua.
Aksi unjuk rasa terus bergulir dalam dua minggu belakangan di berbagai wilayah Papua, Papua Barat, hingga Jakarta sebagai buntut dari tindakan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Mahasiswa Papua juga menyuarakan referendum dalam dua aksi mereka di depan Istana Merdeka, Jakarta. Mereka menggunakan atribut Bintang Kejora - simbol kemerdekaan Papua - dalam aksi-aksi itu.