Nicky Aulia Widadio
16 Desember 2019•Update: 17 Desember 2019
JAKARTA
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan kebebasan beragama bagi muslim Uighur di China sulit dibuktikan.
Hal itu mereka simpulkan berdasarkan kunjungan ke Daerah Otonomi Uighur Xinjiang pada Februari 2019 lalu.
Ketua Delegasi sekaligus Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi mengatakan para muslim Uighur yang masuk ke pusat re-education tidak diberi kesempatan untuk salat lima waktu, membaca Al-Qur’an dan menjalankan aktivitas beragama lainnya.
Pusat re-education itu, menurut dia, dihuni oleh orang-orang yang dianggap “radikal” karena menjalankan agamanya secara terbuka.
“Kunjungan ke beberapa tempat seperti masjid, institusi Islam memang meyakinkan kami bahwa tidak ada kebebasan beragama. Freedom of religion itu agak susah kita buktikan,” kata Muhyiddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
“Selama re-education tidak boleh salat, tidak boleh baca Al-Qur’an, makan seadanya. Ada CCTV di setiap sudut, gadget tidak boleh, sehingga terputus dari dunia luar,” kata dia.
Dalam kunjungan itu, delegasi ormas Islam juga sempat bertemu dengan China Islamic Association (CIA).
Pertemuan itu mengungkapkan bahwa muslim Uighur sangat dibatasi untuk menjalankan aktivitas keagamaan.
“Kami diskusi dengan wakil ketua CIA, jadi salatnya dirapel delapan bulan, sekian bulan,” ujar dia.
Terkait situasi ini, Muhammadiyah mendesak pemerintah China menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur.
Mereka juga mendesak pemerintah China membuka akses informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang terkait muslim Uighur.
“Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uighur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur dan memberikan kebebasan kepada Muslim melaksanakan ibadah,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Muhammadiyah meminta Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia lebih aktif menggalang diplomasi dan dukungan internasional agar dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang.
Muhammadiyah juga menyatakan tidak menerima donasi ataupun suap terkait kunjungan tersebut.
Sebelumnya, media AS Wall Street Journal (WSJ) menyebut China menggelontorkan sejumlah bantuan dan donasi terhadap ormas-ormas Islam Indonesia agar tidak bersuara dalam kasus Uighur.