Betul Yuruk
NEW YORK
Human Rights Watch (HRW) mencela pemerintah China atas "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uighur di barat laut Xinjiang, wilayah otonom di negara itu.
Menurut laporan 117 halaman yang diterbitkan akhir pekan lalu, pemerintah China disebut telah melakukan "penahanan massal semena-mena, penyiksaan dan penganiayaan" terhadap orang-orang Turki Uighur di wilayah tersebut.
Laporan itu didasarkan pada wawancara dengan 58 mantan penduduk Xinjiang, termasuk mantan tahanan dan kerabat tahanan, katanya.
"Di seluruh kawasan itu, 13 juta populasi Muslim Turki menjadi sasaran indoktrinasi politik paksa, hukuman kolektif, pembatasan gerak dan komunikasi, pembatasan agama yang terus meningkat dan pengawasan massal yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional," tambahnya.
Sophie Richardson, direktur HRW China, mengatakan, "Pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dalam skala yang tidak terlihat di negara ini dalam beberapa dekade."
Richardson meminta PBB dan pemerintah terkait untuk menjatuhkan sanksi terhadap China untuk mengakhiri penindasan di Xinjiang.
Laporan itu menyoroti bahwa tingkat penindasan telah meningkat “secara dramatis” sejak akhir 2016 dan menambahkan bahwa pihak berwenang China telah meningkatkan penahanan semena-mena sejak saat itu.
Laporan itu juga mengatakan sekitar satu juta orang Turki Uighur diperkirakan ditahan di kamp pendidikan karena menggunakan alat komunikasi asing seperti WhatsApp.
Mereka juga dipaksa untuk belajar bahasa Mandarin dan menyanyikan pujian untuk Partai Komunis China, menurut laporan tersebut.
"Mereka yang menolak atau dianggap gagal untuk 'belajar' dihukum," katanya.
Laporan itu menyatakan bahwa pengawasan atas praktik-praktik keagamaan berada pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, penduduk setempat didorong untuk memata-matai satu sama lain oleh pihak berwenang.
"Mereka juga menunjuk orang-orang di Xinjiang untuk pengawasan yang terus-menerus dan konstan," katanya.
Laporan itu mengatakan bahwa keluarga-keluarga dipisahkan dengan kampanye yang diluncurkan terhadap orang-orang Turki Uighur dan anak-anak ditinggalkan tanpa orang tua mereka di satu negara karena pengetatan kontrol paspor dan perlintasan perbatasan.
China bantah tudingan
Kementerian Luar Negeri China menolak upaya anggota parlemen AS untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat China, mengatakan warganya menikmati kebebasan beragama dan anggota parlemen AS seharusnya melayani negara mereka dengan benar.
Wilayah Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uighur. Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen populasi Xinjiang ini, telah lama menuduh pemerintah China atas diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.
China meningkatkan sejumlah pembatasan dalam dua tahun terakhir, melarang laki-laki berjanggut dan wanita memakai jilbab serta memperkenalkan apa yang dianggap oleh banyak ahli sebagai program pengawasan elektronik terluas di dunia, menurut Wall Street Journal.
Hingga 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini dipenjara dalam jaringan "kamp pendidikan ulang politik" yang terus berkembang, menurut pejabat AS dan ahli PBB.
news_share_descriptionsubscription_contact
