Rhany Chaırunıssa Rufınaldo
27 Desember 2019•Update: 28 Desember 2019
Peter Kenny
JENEWA
Sejumlah pakar hak asasi manusia PBB pada Kamis mendesak pihak berwenang China untuk mengungkap keberadaan Tashpolat Tiyip, seorang akademisi China berdarah Uighur, yang ditahan di sebuah lokasi yang tidak diketahui di negara itu.
Keberadaan Tiyip tidak diketahui sejak mantan rektor Universitas Xinjiang itu ditahan pada 2017, ketika sedang bepergian ke sebuah konferensi di Jerman.
Para ahli mengkhawatirkan kondisi Tiyip setelah muncul laporan bahwa dia telah dijatuhi hukuman mati.
Dalam pernyataan bersama, para pakar mendesak agar lokasi penahanan Tiyip saat ini diumumkan dan keluarganya harus diijinkan untuk mengunjunginya.
Pernyataan itu mengatakan ada laporan bahwa dia dijatuhi hukuman mati, dengan penangguhan hukuman dua tahun, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan separatisme.
"Pihak berwenang China telah mengindikasikan kepada kami bahwa Tiyip sedang diadili atas tuduhan korupsi, bahwa seorang pengacara telah disewa oleh kerabatnya, dan bahwa dia belum dijatuhi hukuman mati," kata para ahli.
Menurut mereka, ketidakpastian mengenai tuduhan terhadap Tiyip, kondisi persidangan dan hukumannya adalah masalah yang sangat memprihatinkan, terutama jika informasi bahwa dia dijatuhi hukuman mati benar.
Mereka mengatakan bahwa setiap hukuman mati yang dijatuhkan dalam kondisi yang tidak memenuhi jaminan paling ketat atas pengadilan yang adil akan melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan merupakan tindakan sewenang-wenang.
Wilayah Xinjiang China adalah rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur.
Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang telah lama menuding otoritas China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.
China dituduh melakukan kebijakan represif terhadap kaum Uighur dan melanggar hak-hak agama, komersial dan budaya mereka.
Menurut laporan PBB, sekitar 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini dipenjara dalam "kamp pendidikan ulang politik" yang terus berkembang.