Pemprov DKI Jakarta perpanjang PSBB transisi hingga 13 Agustus 2020
Fase transisi masih diperpanjang karena positivity rate di ibu kota meningkat menjadi 6,5 persen sepekan terakhir

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama hingga 13 Agustus 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan fase transisi masih diperpanjang karena positivity rate di ibu kota meningkat menjadi 6,5 persen sepekan terakhir.
Selain itu, angka reproduksi infeksi Covid-19 di Jakarta masih berkisar di angka 1.
Artinya, satu orang yang terinfeksi masih menularkan ke satu orang lainnya.
Dia mengatakan angka tersebut cukup menggambarkan situasi penularan yang sebenarnya karena Jakarta telah melakukan tes secara agresif, mencapai 43 ribu orang dalam sepekan terakhir.
“Dengan perpanjangan PSBB transisi untuk ketiga kalinya ini, kegiatan yang berlangsung harus tetap ikuti protokol kesehatan yang ada,” kata Anies melalui telekonferensi pada Kamis.
“Kami akan memperketat pengawasan untuk aktivitas publik dan setiap usaha yang ada di Jakarta,” lanjut dia.
Anies menyoroti klaster perkantoran yang selama dua pekan terakhir berkontribusi terhadap munculnya kasus-kasus baru Covid-19.
Dia meminta dunia usaha secara serius menaati protokol kesehatan dan melindungi para pekerja.
Tempat usaha akan ditutup sementara jika ditemukan kasus positif, kemudian akan diberi sanksi untuk pelanggaran yang terbukti.
“Kami akan berlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah dapat teguran,” ujar dia.
Anies juga mengimbau masyarakat untuk patuh menaati protokol kesehatan dan tidak bepergian kecuali untuk hal-hal yang mendesak.
Denda progresif, lanjut dia, juga akan berlaku bagi individu yang melanggar.
Sebelumnya, Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan positivity rate di DKI Jakarta telah melebihi 5 persen dan meningkat dalam dua pekan terakhir.
Padahal sebelum 9 Juli 2020, positivity rate berkisar di bawah 5 persen atau sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melakukan transisi.
Hampir seluruh wilayah DKI Jakarta, kecuali Kepulauan Seribu, kini menjadi zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.