Mohammed Sameai, Serdar Dincel
17 Agustus 2026•Update: 17 Agustus 2026
Dua pegawai Kedutaan Besar Prancis yang terlibat dalam sengketa diplomatik bulan lalu tidak akan diizinkan kembali ke Iran, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin.
Menurut kantor berita semi-resmi Iran, Tasnim, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei mengatakan kepada wartawan bahwa kedua orang tersebut telah melanggar Konvensi Wina 1961, yang mengatur aturan serta hak istimewa bagi misi diplomatik asing.
Baqaei mengatakan pengakuan Prancis bahwa kedua individu tersebut “terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan dukungan terhadap masyarakat sipil” justru merupakan pengakuan bahwa “Konvensi Wina telah dilanggar.”
Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam perselisihan diplomatik antara Iran dan Prancis terkait aktivitas kedua pegawai kedutaan tersebut.