Pizaro Gozali İdrus
22 Maret 2018•Update: 22 Maret 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah akan memperkuat standar pembimbing haji dan umrah menyusul adanya polemik bacaan sa’i beberapa waktu lalu.
Rumusan itu dibahas dalam Bahtsul Masa'il Perhajian Masa Kini di Jakarta oleh Direktoral Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada 20-23 Maret.
Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan pemerintah belajar dari kontroversi pembacaan syair Ya Lal Wathan dan Pancasila yang menjadi viral.
Menurut Khoirizi, membaca doa atau syair tertentu dalam ibadah haji dan umrah tidak masalah. Namun demikian, hal itu tetap tidak lazim apalagi sampai menganggu dan menjadi viral.
“Alhamdulillah pembimbing kemarin yang sempat ramai sudah datang sendiri dan minta maaf. Namun kita kasih warning, kalau tejadi lagi, sertifikatnya akan dicabut,” jelas Khoirizi kepada Anadolu Agency, Kamis di Jakarta.
Menurut Khoirizi, Kementerian Agama sudah memiliki standar bagi pembimbing haji dan umrah.
Standar tersebut antara lain memahami syariah, muamalah, filosofi dan sejarah haji. Selain itu, para pembimbing juga harus memahami regulasi haji di Indonesia dan Arab Saudi.
“Standardisasinya ada pada tiap Universitas Islam Negeri yang memiliki Program Studi Dakwah. Sedangkan legalitasnya ada di Kementerian Agama,” kata Khoirizi.
Selain itu, kata Khoirizi, Kementerian Agama juga akan memperkuat materi modul bagi pembimbing haji dan umrah.
Selama ini, lanjut Khoirizi, calon pembimbing harus mengikuti pembekalan minimal 80-100 jam mata pelajaran untuk mendapatkan sertifikasi.
“Kita sudah punya modulnya,” kata Khoirizi.
Namun, Khoirizi menjelaskan pembahasan Bahtsul Masail kali ini tidak hanya membicarakan masalah sa'i, namun juga bagaimana pembimbing haji dapat disukai oleh jemaah.