Pizaro Gozali İdrus
29 November 2017•Update: 30 November 2017
Pizaro Idrus
JAKARTA
Ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin menilai penyatuan kalender hijriyah global harus segera direalisasikan.
Hal itu disampaikan Thomas dalam Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta, Rabu.
Penyatuan ini terkait dengan penentuan waktu-waktu ibadah wajib di dalam Islam, yakni di tiga bulan penting Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.
Karena itu, menurut Thomas, untuk mendapatkan kesatuan umat dalam penentuan awal bulan hijriyah, langkah yang harus dilakukan adalah mensinergikan hisab dan rukyat dengan dua cara.
Pertama, menyatukan kriteria hisab. Kedua, kriteria yang dirumuskan harus memperhatikan faktor ketampakan atau visibilitas hilal.
Upaya tersebut diharapkan dapat menghilangkan perbedaan keputusan hisab dan menyatukan antara metode rukyat dan hisab.
Thomas mengusulkan proposal terkait penyatuan kalender hijriyah global itu yaitu elongasi bulan menjadi 6,4 derajat dan tinggi bulan minimal 3 derajat.
Sementara rujukan yang digunakan untuk usulan baru ini adalah Indonesia Barat.
Alasannya, beda waktu antara Indonesia Barat dan Samoa (wilayah paling Timur) di batas tanggal internasional adalah 6 jam yang menyebabkan perbedaan tinggi hilal sekitar 3 derajat.
“Ketika di Indonesia Barat tinggi bulan sudah di atas 3 derajat, di wilayah sekitar garis tanggal internasional tinggi bulannya sudah positif atau di atas ufuk," ujar dia.
"Sementara pada saat yang sama di Timur Tengah, tinggi bulan sudah lebih dari 5 derajat sesuai dengan tinggi minimal pada kriteria Istanbul 2016,” lanjut dia.
Pada seminar ini, selain kriteria tunggal, juga diusulkan perlunya kesepakatan mengenai batas tanggal serta otoritas tunggal dalam penyatuan kalender hijriyah.
Seminar internasional yang mengusung tema “Peluang dan Tantangan Implementasi Kalender Global Hijriah Tunggal” ini berlangsung mulai 28-30 November.
Sebanyak 14 peserta negara sahabat yang mengikuti seminar seperti, Malaysia, Brunei Darussalam, Turki, Maroko, Singapura, Arab Saudi, Mesir, Iran, Yordania, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Inggris, India dan Irlandia.