Nasional

LAPAN: Penyatuan kalender Islam cegah perbedaan

Kalender akan menyamakan waktu-waktu ibadah wajib di dalam Islam, yakni Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah, kata Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Pizaro Gozali İdrus  | 07.05.2018 - Update : 08.05.2018
LAPAN: Penyatuan kalender Islam cegah perbedaan Muslim Indonesia terlihat di Masjid Agung Baiturrahman untuk Itikaf, sebuah latihan spiritual yang diadakan selama sepuluh hari terakhir bulan puasa Ramadhan, di Aceh, Indonesia pada tanggal 28 Mei 2017.( Junaidi Hanafiah - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA 

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mendorong penyatuan kalender Islam untuk mencegah terjadinya perbedaan dalam menentukan waktu-waktu ibadah wajib di dalam Islam, yakni Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.

Menurut Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, sistem kalender yang mapan selalu mensyaratkan tiga hal utama.

Pertama, adanya otoritas tunggal yang menjaganya. Kedua, kriteria tunggal yang disepakati, dan ketiga, adanya batas wilayah.

“Tiga syarat itu terpenuhi pada kalender internasional [Masehi], walau awalnya tidak mempunyai otoritas dan kriteria yang tunggal,” ujar Thomas kepada Anadolu Agency, Senin di Jakarta.

Thomas mengatakan kalender Islam Indonesia belum bisa menjadi sistem kalender yang mapan karena belum adanya otoritas dan kriteria tunggal.

“Ormas-ormas Islam pengguna kalender dan pemerintah didorong untuk mengupayakan kesepakatan kriteria dari banyak pilihan kriteria yang ditawarkan astronomi,” jelas Thomas.

Dalam Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta 2017 lalu, kriteria masuknya awal bulan disepakati minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat dengan pusat kawasan barat Asia Tenggara.

“Batas tanggal yang digunakan adalah garis tanggal internasional sehingga dapat menjadi kalender global,” kata Thomas.

Sementara untuk otoritas global, Thomas mengusulkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa mengambil alih peran ini sebagai rujukan bagi negeri-negeri Muslim dalam menentukan hari raya.

“Sekaligus bermakna ada otoritas lokal yakni pemerintah RI dan regional dipegang Forum antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura,” jelas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.