Erric Permana
07 September 2020•Update: 07 September 2020
JAKARTA
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Badan Pengawas Pemilu dan Polri memberi teguran keras bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan dalam Pilkada 2020.
Dalam rapat Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri seluruh menterinya, Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- mengingatkan agar para menterinya waspada terhadap potensi munculnya klaster penularan Covid-19 saat Pilkada 2020 yang diadakan pada Desember mendatang.
"Karena yang selalu kita kejar adalah tempat-tempat umum, tempat publik, tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster Pilkada," kata Jokowi pada Senin.
Dia pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Polri untuk tegas dalam mencegah munculnya klaster pilkada.
Protokol kesehatan telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada Serentak 2020, kata Jokowi.
Selain mewaspadai klaster pilkada, Presiden mengingatkan untuk memperhatikan klaster keluarga dan klaster perkantoran.
Masyarakat, kata dia, seringkali mengabaikan protokol kesehatan sesampainya di rumah dan kantor.
Fokus dalam sektor kesehatan merupakan kunci dalam penanganan Covid-19 sehingga perekonomian di dalam negeri pun akan membaik.
"Sekali lagi kalau penanganan Covid-19 baik, kesehatan baik, ekonominya juga membaik," kata Presiden.