Erric Permana
11 Mei 2021•Update: 12 Mei 2021
JAKARTA
Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021
Keputusan tersebut disampaikan usai sidang isbat yang digelar oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melibatkan ulama dan sejumlah organisasi Islam pada Jumat.
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan di 88 titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia yang tidak menemukan adanya hilal.
"Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan [menyempurnakan] bulan Ramadan menjadi 30 hari," jelas Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual pada Selasa.
"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," tambah dia.
Sebelumnya, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia telah menetapkan Idulfitri 1442 H.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis tanggal 13 Mei 2021.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers virtual pada Senin mengatakan penentuan Idulfitri itu berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid.
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) juga menyatakan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyatakan tim pemantauan PBNU tidak menemukan adanya hilal.