Nasional

Indonesia siapkan aturan hewan kurban di tengah wabah PMK

Yaqut menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat

Pizaro Gozali Idrus  | 24.06.2022 - Update : 25.06.2022
Indonesia siapkan aturan hewan kurban di tengah wabah PMK Meski induk sapi berasal dari beberapa negara, sapi-sapi ini dipastikan dikembangbiakan di Indonesia dan dirawat sesuai dengan aturan hewan kurban. (Megiza Asmail - Anadolu Agency)

JAKARTA

Indonesia akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban Jelang Iduladha 1443 Hijriah, di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di tanah air. 

“Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi. Tapi mengingat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, di Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” tutur Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan resminya pada Kamis.

Yaqut menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat.

“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” ucap Yaqut.

Selain itu dalam dua hari ke depan, kata Yaqut, pihaknya akan berkoordinasi dengan ormas Islam agar aturan mengenai pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK dapat segera disampaikan/disosialisasikan kepada masyarakat.

“Dalam satu-dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat, kepada publik, apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK ini sedang menjangkiti Indonesia,” pungkasnya.

Berdasarkan data pemerintah Indonesia hingga Jumat, PMK sudah menyebar ke 19 provinsi dan 216 kota/ kabupaten.

Sebanyak 236.229 ekor hewan ternak dilaporkan sakit, dimana 1.339 di  antaranya mati dan 2.260 ekor dikenakan potong bersyarat, sementara hewan yang sembuh 77.673 ekor.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.