Indonesia selamatkan 9 jenis satwa dilindungi selama pandemi
Sebagian satwa dilepasliarkan kembali ke alam setelah tidak sengaja tertangkap

Jakarta Raya
JAKARTA
Indonesia berhasil menyelamatkan sembilan jenis spesies terlindungi selama masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Haeru Rahayu mengatakan penyelamatan tersebut dilakukan sejak Maret hingga April tahun ini.
”Kami memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan dan penanganan satwa yang dilindungi,” ujar Tb Haeru Rahayu, dalam siaran pers.
Dalam data KKP, penyelamatan pertama dilakukan di Kabupaten Raja Ampat dengan menyelamatkan paus yang terdampar di Desa Wawiyai, Distrik Tiplol Mayalibit pada 19 Maret.
Di kawasan yang sama, petugas dan masyarakat berhasil melepaskan dugong yang tertangkap jaring nelayan, ujar Haeru.
Di Sulawesi Barat, petugas menyelamatkan penyu betina yang terjebak di saluran air warga saat air pasang di Polewali Mandar.
Di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah petugas menyelamatkan seekor penyu belimbing yang tersangkut jaring nelayan
Di Kabupaten Tolitoli, petugas menangani bangkai dugong laut yang terdampar di Pantai Lalos.
"Petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman 28.000 kg bambu laut tujuan Jakarta," ujar Haeru.
Berikutnya menurut Haeru di Kabupaten Tojo Una-Una, petugas berhasil mengamankan seekor penyu sisik usai melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Manakarra pada 21 April.
Menurut Haeru, petugas juga menggagalkan penjualan 600 butir telur penyu seperti di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau pada 24 Maret.
Terakhir, petugas menyelamatkan paus orca yang terdampar di Perairan Wure, Adonara Barat, Flores Timur, ujar Haeru.
Ikan sepanjang 325 cm tersebut kemudian digiring ke tengah laut perairan Larantuka, ujar Haeru.
“Yang kita selamatkan merupakan tumbuhan dan satwa yang dilindungi menurut aturan yang berlaku, sehingga upaya penanganan harus dilakukan,” kata dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.