Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Kalimantan Tengah
Kedua terduga teroris pernah mengikuti pelatihan militer bersama kelompok Abu Hamzah di Gunung Salak, Aceh

Jakarta Raya
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris berinisial T dan A di Kalimantan Tengah pada Senin lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
JAD merupakan jaringan teror yang berafiliasi dengan paham Daesh.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan kelompok radikal Abu Hamzah yang menggelar latihan militer di Gunung Salak, Aceh pada 2018.
Keduanya telah diincar oleh Densus 88 karena melarikan diri dari Gunung Salak.
“Mereka merupakan pelarian dari Gunung Salak, Aceh," kata Asep di Jakarta, Rabu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, buku ajaran jihad serta tata membuat bom.
Penangkapan kedua terduga teroris ini juga berkaitan dengan penangkapan empat orang di Bekasi, Jawa Barat pada Senin malam dan Selasa dini hari lalu.
Abu Hamzah merupakan tersangka teroris yang ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara pada Maret 2019 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, istri Abu Hamzah meledakkan diri bersama anaknya. Polisi juga menemukan ratusan kilogram bahan peledak dari Abu Hamzah dan kelompok terornya.