
Jakarta Raya
JAKARTA
Puluhan ribu mahasiswa dan aktivis di berbagai kota di Indonesia kembali melanjutkan untuk rasa menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap menandai kemunduran demokrasi.
Unjuk rasa itu tak hanya membara di Jakarta, tapi juga di kota-kota lain seperti Solo, Semarang, Malang, Bogor, Jambi, Serang, dan Makassar.
Menurut demonstran, elite politik di Jakarta membuat berbagai masalah dengan meloloskan berbagai rancangan undang-undang yang tidak menjawab persoalan masyarakat seperti UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Salah satu kelompok yang turut menyampaikan orasi di depan Gedung DPR itu adalah Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi.
“Dalam draf RUU KUHP tertanggal 28 Agustus 2019, ada sejumlah pasal yang selama ini dikritik masyarakat sipil karena tak sesuai dengan semangat reformasi dan pemerintahan bersih. Termasuk di dalamnya adalah pasal-pasal yang dinilai bisa mengancam kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” urai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Abdul Manan.
Aliansi tak hanya menolak revisi sejumlah UU yang dinilai bermasalah, tapi sekaligus meminta pemerintah untuk menghentikan militerisme di Papua dan daerah lainnya.
“Perlu pendekatan kemanusiaan untuk menyelesaikan persoalan di Papua, bukan militerisme,” ujar Asnil Bambani Amri, peserta dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi.
Mereka juga mendesak agar pemerintah menghentikan hulu pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera dengan memidana serta mencabut izin korporasi pelaku pembakar hutan.
Aliansi Rakyat untuk Demokrasi dan Aliansi Pemuda Peduli Agraria NTT di melantangkan mosi tidak percaya di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Massa menjebol sekat yang membatasi mereka dengan polisi dan pasukan keamanan itu membalasnya dengan tembakan gas air mata.
Di Solo, Jawa Tengah, dengan jargon #BengawanMelawan, massa mahasiswa menjebol pagar berduri yang menjadi penyekat mereka dengan polisi.
Massa juga hampir merobohkan pagar besi kantor DPRD Surakarta, namun peserta lainnya mencegah mereka untuk tidak bertindak anarkis.
Di Serang, Banten, sekitar 2.000 mahasiswa bergabung dalam demonstrasi yang menolak revisi UU KPK, UU KUHP dan UU Pertanahan.
“Pejabat pemerintah dan DPR mengkhianati kita. DPR hanya bisa beretorika dan tak punya aksi nyata,” teriak mereka.
Di Makassar, massa demonstrasi membakar ban dan karangan bunga, juga menjebol pagar kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Bentrokan terjadi setelah polisi sempat memukul mundur massa yang melempari batu.
Demonstrasi ini bermula sejak Senin kemarin antara lain di Purwokerto, Yogyakarta, Malang, Jakarta, Bandung, Semarang, Gorontalo, Jember, Samarinda, Tangerang, Cirebon, Bandung, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Solo, Pekanbaru.
Di Yogyakarta, ribuan mahasiswa memadati Jalan Colombo dan Jalan Gejayan dengan jargon #GejayanMemanggil.
Demonstrasi di tempat serupa pernah terjadi pada 1998 lalu dengan tujuan untuk meruntuhkan Orde Baru.
Di Jakarta, di depan Gedung DPR pada Senin malam, massa demonstrasi memanjat pagar dan merobohkannya.
Di Bandung, demonstrasi ribuan massa berujung rusuh dan sejumlah mahasiswa terluka.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.