İqbal Musyaffa
26 September 2019•Update: 27 September 2019
JAKARTA
Kementerian Keuangan mengatakan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019 masih mengalami tekanan sehingga defisit anggaran kemungkinan melebar dari target.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memperkirakan defisit APBN pada tahun ini akan berada di kisaran 1,93 persen dari PDB, di atas target defisit anggaran dalam Undang-Undang APBN 2019 sebesar 1,84 persen dari PDB.
“Perkiraan ini karena penerimaan pajak hingga Agustus 2019 masih lemah hanya tumbuh 1,4 persen,” jelas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Penerimaan perpajakan hingga Agustus baru mencapai Rp920,2 triliun atau baru 51,5 persen dari target Rp1.786,4 triliun sementara tahun 2019 hanya menyisakan empat bulan lagi.
Menurut Askolani, lambatnya pertumbuhan penerimaan perpajakan berimplikasi pada meningkatnya shortfall perpajakan atau selisih jumlah penerimaan perpajakan dengan target yang ditetapkan yang diprediksi bisa mencapai Rp140 triliun.
Shortfall tersebut jauh lebih tinggi dari shortfall pada 2018 yang sebesar Rp108,1 triliun.
“(Meskipun penerimaan melemah), namun dukungan APBN tetap maksimal untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi kita di 2019,” jelas Askolani.
Akan tetapi, Askolani mengatakan Kementerian Keuangan telah mengantisipasi kemungkinan pelebaran defisit melalui fiscal buffer yang disiapkan sebesar Rp10 triliun untuk mengurangi defisit, sehingga defisit APBN tidak akan menyentuh 2 persen.
Askolani juga memastikan bahwa pelebaran defisit itu tidak akan memotong anggaran secara besar-besaran terhadap anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya.
Dia mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang akan diefisiensikan adalah belanja barang K/L.
“Tujuannya kalau itu bisa diefisiensikan, kita bisa arahkan ke yang produktif. Kita bisa tingkatkan belanja modal 2020 dan meningkatkan bansos (bantuan sosial),” ungkap Askolani.