Nasional

BKSDA Bengkulu lepasliarkan 56 ekor burung ke Bukit Barisan

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistemnya ujar Kepala BKSDA Bengkulu

Hayati Nupus  | 01.04.2020 - Update : 03.04.2020
BKSDA Bengkulu lepasliarkan 56 ekor burung ke Bukit Barisan Sejumlah petugas melepasliarkan 56 ekor burung dilindungi ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung, Selasa, 31 Maret 2020. Ilustrasi. (Foto BKSDA Bengkulu-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melepasliarkan 56 ekor burung dilindungi ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoit mengatakan burung-burung tersebut berjenis cica, tangkaruli Sumatera, takura api, serindit melayu, betet, ekek layongan, brinji gunung dan kacembang gadung.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistemnya,” ujar Donal, Rabu, dalam keterangannya.

Burung-burung tersebut, lanjut Donal, merupakan hasil sitaan dan telah menjalani proses rehabilitasi di Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Lampung.

Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto mengatakan di tengah situasi penanggulangan Covid-19, sebaiknya burung-burung itu dilepasliarkan ke alam bebas.

Di TNBBS, lanjut Ismanto, burung-burung itu dapat hidup lebih layak, dengan ketersediaan pakan, air, pelindung, dan keamanan dari jangkauan manusia.

Keberadaan burung-burung ini, imbuh Ismanto, juga penting bagi kawasan hutan.

“Burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama,” kata Ismanto.

Catatan BKSDA Bengkulu, hingga Februari 2020, sekitar 19.175 ekor burung dilepasliarkan ke kawasan hutan Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın