Hayati Nupus
01 November 2018•Update: 01 November 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) mengatakan bahwa kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP yang telah ditemukan harus tetap direndam dengan air laut.
“Harus tetap direndam, agar kondisinya tidak rusak dan berkarat,” ujar Kepala Dispenal Kolonel Laut Muhammad Zainal, Kamis, dalam siaran pers.
Zainal mengatakan bahwa kotak hitam itu berisikan data-data penerbangan.
Saat ini, lanjut Zainal, kotak hitam itu tengah dibawa Kapal Riset Baruna Jaya milik Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) ke daratan agar dapat diperiksa lebih lanjut oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Kotak hitam itu, kata Zainal, ditemukan hari ini pukul 10.15 WIB di Perairan Karawang kedalaman 30 m oleh penyelam bernama Sertu Hendra dari Batalyon Intai Amfibi.
Saat ditemukan, lanjut Zainal, lokasi kotak hitam itu berjarak 500 meter dari tempat pesawat kehilangan kontak.
Selain kotak hitam, ujar Zainal, pihaknya juga menemukan potongan badan pesawat sepanjang 1,5 meter.
Pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP berjenis Boeing 737 MAX 8 kecelakaan pada Senin di Laut Jawa, tepatnya di Perairan Karawang, Jawa Barat.
Ini merupakan pesawat baru Lion Air B 737-800 Max yang beroperasi sejak Agustus lalu dengan lama penerbangan 800 jam.
Pesawat berisikan 189 orang, sebanyak Sebanyak 181 orang di antaranya merupakan penumpang dan delapan lainnya awak pesawat.
Pesawat berangkat dari Jakarta menuju Pangkal Pinang pukul 06.10 WIB dan hilang kontak setelah 13 menit mengudara.