18 Juli 2017•Update: 18 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin.
Setya Novanto diduga terlibat korupsi dalam pengadaan KTP Elektronik.
Menanggapi status barunya, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan akan menaati proses hukum yang berlaku.
"Saya menghargai proses hukum yang ada sebagai warga negara yang baik dan saya taat kepada proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Setya Novanto kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa.
Setya Novanto sudah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk meminta surat keputusan terkait dirinya menjadi tersangka.
"Saya belum menerima putusan tersebut," tambahnya.
Jika dirinya sudah menerima surat keputusan dari KPK, maka Setya Novanto akan mengambil langkah selanjutnya.
"Setelah menerima, saya merenung baik-baik dan konsultasi kepada kuasa hukum dan juga kepada keluarga istri dan anak saya undang semua…diberi pengertian khususnya yang paling kecil," tutupnya.
Setya Novanto mengklaim semua tuduhan terhadap dirinya tidak benar.
"Dan saya percaya Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan. Dan apa yang dituduhkan semuanya tidak benar. Dan kita lihat proses hukum selanjutnya,” pungkasnya