Kalla : Yang terjadi pada Setya Novanto adalah konsekwensi
Dia pun menilai penetapan tersangka terhadap Setya Novanto merupakan konsekuensi dari perbuatan yang tercela.

Erric Permana
JAKARTA
Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, kemarin (18/7). Setya Novanto diduga terlibat korupsi dalam pengadaan KTP Elektronik.
Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan jabatannya dan diduga ikut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendukung seluruh proses hukum yang saat ini ditangani oleh KPK.
“Pertama kita menghormati proses hukum dan Golkar akan selalu taat pada perundang-undangan,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Dia pun menilai penetapan tersangka terhadap Setya Novanto merupakan konsekuensi dari perbuatan yang tercela.
“Bahwa apa hal yang terjadi pada Ketua DPR, itu adalah hal yang biasa atas segala perbuatan yang tercela pasti ada sanksinya. Jadi ini konsekuensi saja ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Setya Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancamana hukuman maksimal 20 tahun.