Muhammad Nazarudin Latief
03 Juni 2018•Update: 04 Juni 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah akan menambah 571 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi 2.090 unit di wilayah Jawa, Madura, Bali termasuk untuk menyalurkan BBM jenis premium.
Staf Ahli Menteri (SAM) Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Dadan Kusdiana mengatakan penambahan ini adalah tindak lanjut Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Aturan ini mengharuskan penyediaan BBM jenis premium di wilayah Jawa, Bali, Madura (Jamali).
“Jadi masyarakat tidak perlu risau pasokan BBM premium,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu.
Di Provinsi Banten, menurut Dadan ada tambahan 54 unit SPBU baru yang menyediakan premium dana akan beroperasi dalam tiga hari mendatang. Di wilayah Bekasi, Jawa Barat, ada sembilan SPBU yang menyalurkan premium.
"Hasil pantauan kami di sembilan SPBU tadi, dua SPBU di Bekasi dan Purwakarta telah menyalurkan premium dan sisanya siap salur hari ini atau besok," ujar Dadan.
Penentuan lokasi penyalur premium pada wilayah tersebut berdasarkan pada tingkat kebutuhan masyarakat terutama di jalur non tol demi mengantisipasi arus mudik dan balik Idul Fitri 1349 H.
Di Yogyakarta, SPBU yang sudah menyediakan premium adalah SPBU Sangaji dan Munggur.
Menurut Dadan, target penyediaan premium pada 571 uni SPBU harus selesai paling lambat 6 Juni 2018, sehingga pasokan BBM lebih aman, terutama pada jalur mudik.