Erric Permana
22 Februari 2018•Update: 23 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah menyatakan polisi harus bisa memberikan pengamanan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai kembali ke Indonesia, ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Kamis.
Meski, Menteri Wiranto mengaku belum memerintahkan kepolisian memberikan pengamanan khusus terhadap Novel.
“Saya tidak dalam posisi memerintahkan. Tetapi polisi sendiri punya kewajiban untuk memberikan pengamanan khusus kepada siapapun,” ujar Menteri Wiranto.
Pengamanan khusus itu, kata dia, guna mencegah aksi penyerangan terjadi kembali.
“[Pengamanan terhadap] Tokoh yang dinilai punya kerawanan terhadap kemungkinan tindakan di luar hukum terhadap yang bersangkutan,” tambah dia.
Sebelumnya, Novel dirawat di rumah sakit di Singapura lantaran terluka akibat wajahnya disiram air keras oleh penyerang tak dikenal pada April 2017.
Setelah 10 bulan 11 hari dirawat di Singapura, Novel Baswedan pulang ke Indonesia hari ini. Akibat penyerangan itu, kedua mata Novel tak bisa melihat dengan jelas.