Nasional

Pemerintah harus sanksi tegas PT Wira Inno Mas

Perusahaan ini melanggar 2 peraturan perundangan, kata Sekjen KIARA

Hayati Nupus  | 02.10.2017 - Update : 02.10.2017
Pemerintah harus sanksi tegas PT Wira Inno Mas Ilustrasi - Tumpahan minyak di tepi pantai. ( Ayhan Mehmet - Anadolu Agency )

Jakarta

Hayati Nupus

JAKARTA

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Wira Inno Mas, pemilik 50 ton minyak sawit mentah yang tumpah di Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Jumat pekan lalu.

“PT Wira Inno Mas lalai dan tidak serius memperhatikan tanggung jawab lingkungannya, Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya harus memberikan sanksi tegas,” ujar Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati, Senin.

Tumpahan minyak sawit, kata Susan, tak hanya berdampak buruk pada hancurnya biota laut di kawasan perairan dangkal itu, tapi sekaligus merusak ekosistem pesisir Teluk Bayur.

“Akan menghancurkan ekosistem pesisir Teluk Bayur, maka yang paling terdampak adalah masyarakat pesisir, khususnya nelayan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan KIARA, terdapat setidaknya 1000 nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut di Teluk Bayur.

“Cemaran minyak sawit mentah ini jelas mengganggu kehidupan mereka,” ujarnya.

Pemerintah, kata Susan, harus mengevaluasi izin perusahaan yang berdiri sejak Mei 2008 ini. Pemerintah juga harus meminta tanggung jawab mereka untuk memulihkan lingkungan pesisir Teluk Bayur hingga normal kembali, sekaligus memberikan ganti rugi nelayan terdampak.

Wira Inno Mas, kata Susan, bisa dipidana dengan dua peraturan perundangan, yaitu UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU 7/2016 tentang Pelrindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

 

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın