Hayati Nupus
02 Oktober 2017•Update: 02 Oktober 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
(KIARA) menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Wira Inno
Mas, pemilik 50 ton minyak sawit mentah yang tumpah di Teluk Bayur, Padang,
Sumatera Barat, Jumat pekan lalu.
“PT Wira Inno Mas lalai dan tidak serius memperhatikan tanggung jawab lingkungannya, Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya harus memberikan sanksi tegas,” ujar Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati, Senin.
Tumpahan minyak sawit, kata Susan, tak
hanya berdampak buruk pada hancurnya biota laut di kawasan perairan dangkal
itu, tapi sekaligus merusak ekosistem pesisir Teluk Bayur.
“Akan menghancurkan ekosistem pesisir Teluk Bayur, maka yang paling terdampak adalah masyarakat pesisir, khususnya nelayan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan KIARA, terdapat
setidaknya 1000 nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada sumber
daya laut di Teluk Bayur.
“Cemaran minyak sawit mentah ini jelas mengganggu kehidupan mereka,” ujarnya.
Pemerintah, kata Susan, harus mengevaluasi
izin perusahaan yang berdiri sejak Mei 2008 ini. Pemerintah juga harus meminta
tanggung jawab mereka untuk memulihkan lingkungan pesisir Teluk Bayur hingga
normal kembali, sekaligus memberikan ganti rugi nelayan terdampak.
Wira Inno Mas, kata Susan, bisa dipidana
dengan dua peraturan perundangan, yaitu UU 32/2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU 7/2016 tentang Pelrindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.