Hayati Nupus
02 Agustus 2018•Update: 02 Agustus 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah berencana untuk merelokasi sejumlah industri yang berada di bantaran Sungai Citarum.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan rencana relokasi itu sudah dibahas pada Rabu dalam audiensi bersama para pengusaha, Gubernur Jawa Barat, Pangdam, dan Kapolda.
“Kita sepakat, [persoalan] limbah ini mesti diselesaikan,” kata Menteri Luhut, Rabu malam.
Selain itu, ujar Menteri Luhut, pemerintah juga meminta para pengusaha untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, dengan biaya mandiri.
Saat pengusaha mengeluhkan untung yang diperoleh tipis, kata Menteri Luhut, pemerintah menyarankan agar biaya IPAL dimasukkan dalam biaya produksi.
Terdapat sekitar 340 ribu ton limbah industri yang dibuang ke Sungai Citarum, kata Menteri Luhut. Jumlah itu baru bersumber dari limbah industri.
Sementara, kata Menteri Luhut lagi, ada lebih dari 30 juta penduduk yang tinggal di bantaran Sungai Citarum.
“Dampaknya ke manusia, keturunannya bisa kuntet [stunting], saya baru terima laporan hasil penelitian IPB kalau semua ikan di sana sudah tidak layak untuk dimakan,” kata dia.
Apalagi, menurut Menteri Luhut, dari data yang ada, 80 persen sampah di laut bersumber dari darat.
Sampah laut itu, ujar Menteri Luhut lagi, berdampak buruk pada sektor pariwisata.
“Anda bisa bayangkan dampak marine debris [sampah laut] itu terhadap sektor pariwisata yang sedang berkembang. Pariwisata kita sekarang angkanya meningkat hingga 26 persen,” tutur Menteri Luhut.
Menteri Luhut mengakui jika pengelolaan limbah industri di sekitar Citarum ini merupakan persoalan rumit.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya penegakan hukum.
“Yang tidak ikut solusi akan kita tindak dengan pendekatan hukum yang benar,” tegas Menteri Luhut.