Muhammad Nazarudin Latief
09 Agustus 2018•Update: 10 Agustus 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Presiden Joko Widodo memutuskan Kyai Ma’ruf Amin sebagai pendampingnya berlaga dalam Pemilihan Presiden 2019, Kamis sore. Keputusan ini menjadi kejutan bagi beberapa pihak, setelah sebelumnya nama Mahfud MD ramai diperbincangkan menjadi cawapres.
Ma’ruf saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia hingga 2020. Saat Muktamar NU di Jombang pada 2015, dia terpilih sebagai Ketua Rais Aam Syuriah hingga 2020.
Menurut Jokowi, sapaan Joko Widodo, saat menyebutkan biografi pasangannya, Ma’ruf lahir pada 1 Agustus 1943 Tangerang. Ini berarti, tahun ini Ma'ruf berusia 75 tahun -- setahun lebih muda ketimbang pasangan Jokowi saat ini, Jusuf Kalla, yang berusia 76 tahun.
Dia pernah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa. Jabatan lain yang pernah diemban Ma'ruf adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hubungan Antar-Agama.
“Prof Ma’ruf Amin adalah sosok utuh ulama,” ujar Jokowi saat mengumumkan nama Ma'ruf sebagai pasangannya.
“Dalam kaitannya dengan kebhinekaan, Prof Ma’ruf saat ini menjabat sebagai Dewan Pengarah Badan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” lanjut Jokowi, diikuti tepuk tangan dari ketua dan sekjen sembilan partai koalisi pendukungnya.
Ma’ruf lahir di keluarga Nahdlatul Ulama (NU) di Tangerang dan mendapat pendidikan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, yang dianggap sebagai salah satu pusat pendidikan kader-kader terbaik NU.
Setelah lulus pondok, dia meneruskan kuliah di Universitas Ibnu Chaldun, Bogor, Jawa Barat.
Popularitas Ma’ruf naik seiring jam terbangnya sebagai pendakwah. Dia kemudian masuk ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga sempat menjadi Ketua Dewan Syuro.
Kisruh internal di PKB membuatnya menepi dari dunia politik. Dia lantas menjadi pengurus NU dan aktif di Komisi Fatwa MUI.
Oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ma'ruf dinobatkan sebagai anggota Wantimpres dari 2001 hingga 2014. Di NU, karirnya mencapai puncak saat terpilih menjadi Rais Aam PBNU pada 2015.
Ma'ruf mendapat dukungan dari kelompok religius “kanan” setelah mengeluarkan fatwa MUI bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penistaan agama karena pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016.
Fatwa ini menjadi dasar bagi sekelompok tokoh agama membentuk Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang menggerakkan ribuan orang berdemonstrasi menuntut agar Ahok diadili.