Erric Permana
20 Juni 2018•Update: 21 Juni 2018
Erric Permana
JAKARTA
Tujuh jemaah umrah mengalami musibah kecelakaan dalam perjalanan dari Madinah ke Jeddah, Arab Saudi.
Akibatnya, tiga jemaah wafat sementara empat lainnya mengalami luka-luka berat dan ringan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menegaskan bakal memanggil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memberangkatkan mereka, yaitu PT Tarwiyah Semesta.
"Kami mulai berkantor hari Kamis lusa. Hari itu juga kami akan proses pemanggilan Direktur PT Tarwiyah Semesta. Kami harap bisa bertemu mereka hari Jumat," jelas Arfi Hatim di Jakarta, Selasa.
"Pihak PT Tarwiyah Semesta baru menyampaikan laporan awal berupa catatan kronologis peristiwa," lanjut dia.
Menurut Arfi, pemanggilan pimpinan PPIU tersebut diperlukan untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap terkait proses penangananan jemaah umrah yang berangkat pada 5 Juni tersebut.
Dari penjelasan tersebut dia berharap Kementerian Agama dapat mengidentifikasi kasus tersebut.
"Kami akan menggali keterangan dari PPIU secara lebih dalam dan jika dimungkinkan juga kepada keluarga korban," tutur dia.
Tiga korban wafat adalah Frieda Said (75 tanun) mertua Azwar Umar, Ulfana Said (53 tahun) selaku istri Azwar Umar dan Elfina Said (49 tahun), adik ipar Azwar Umar.
Arfi mengatakan dua jemaah yang wafat sudah dikebumikan pada Selasa pagi waktu Saudi.
Jemaah dengan luka berat berjumlah dua orang, yaitu Azwar Umar yang patah tulang rusak dan Dea, anak Azwar Umar, yang mengalami patah tulang belakang.
Sementara itu, Adel dan Lifia, anak Azwar Umar lainnya, mengalami luka ringan di tangan dan kaki.
"Sejak awal mereka sudah ditangani dan akan mendapatkan pendampingan dari Kedutaan Besar serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah sampai sembuh dan kembali ke Tanah Air," tutur Arfi.
Arfi mengingatkan penyelanggara umrah untuk memberikan layanan transportasi yang baik bagi jemaah umrah selama di Saudi, khususnya dalam perjalanan jauh, Jeddah - Madinah - Makkah.
Jemaah juga diminta untuk memastikan layanan transportasi yang disiapkan penyelenggara umrah sesuai standar.
Dengan begitu, potensi terjadinya kecelakaan diharapkan bisa dihindari atau diminimalisir.