Erric Permana
05 Mei 2018•Update: 06 Mei 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan Utusan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengenai status lebih dari 70 warga Muslim Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan pihak UNHCR saat ini tengah mengidentifikasi identitas para Muslim Rohingya tersebut. Dia pun belum memastikan kapan UNHCR akan mememberikan status.
“Apakah mereka sudah pernah terdata di tempat lain, kalau sudah pernah terdata di penampungan sebelumnya nanti tinggal diteruskan,” ujar Ronny Sompie kepada Anadolu Agency di Jakarta pada Jumat.
Setelah mendapatkan status dari UNHCR, nantinya para Muslim Rohingya akan dikirim ke negara ketiga, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengungsi dari luar negeri.
Pada akhir April lalu, warga Rohingya kembali terdampar di Aceh setelah melewati perjalanan laut dari Myanmar. Dari 79 orang Rohingnya, 44 di antaranya laki-laki, 27 orang perempuan, dan delapan anak-anak.
Wakil Bupati Bireuen Muzakkar Gani mengatakan para pengungsi mendatangi Aceh setelah ditolak masuk Thailand. Para pengungsi berada di lautan selama sembilan hari.
“Mereka terempas ke perairan Aceh dan masuk mengikuti kapal-kapal yang hilir mudik di Pantai Kuala Raja,” kata Muzakkar kepada Anadolu Agency.
Muzakkar mengatakan usai mendarat di Aceh, para pengungsi kini ditempatkan di Gedung Sarana Kegiatan Belajar (SKB) milik Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen.