Indonesia minta penguatan mandat AICHR dalam perlindungan HAM
AICHR berfokus pada isu-isu kebebasan berekspresi, prinsip anti penyiksaan, hak-hak korban perdagangan orang, penyandang disabilitas, dan sebagainya

Jakarta Raya
Pizaro Gozali
JAKARTA
Indonesia meminta ASEAN memperkuat mandat ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dalam perlindungan HAM.
Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, dalam Interface Meeting between ASEAN Foreign Ministers’ Meeting and AICHR pada Rabu di Singapura.
“AICHR merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Masyarakat ASEAN,” ujar Menteri Retno.
AICHR merupakan Komisi HAM Antar Pemerintah ASEAN yang dibentuk oleh para menteri luar negeri ASEAN pada tahun 2009 berdasarkan Pasal 14 Piagam ASEAN, dengan mandat untuk melakukan pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para menteri luar negeri ASEAN dan seluruh Wakil-wakil negara anggota ASEAN untuk AICHR, Menteri Retno mendorong AICHR untuk dapat menyuarakan posisi dan memberikan rekomendasi pada isu-isu yang berdampak besar terhadap HAM di ASEAN.
Menteri Retno juga mendorong AICHR untuk tidak mengurangi jumlah kegiatan dan programnya karena itu mencerminkan upaya perlindungan HAM di ASEAN.
“AICHR harus memperkuat mandat perlindungan HAM agar lebih kredibel dan mampu merespons aspirasi rakyat ASEAN,” jelas Menteri Retno.
Menteri Retno juga menegaskan dukungan penuh Indonesia untuk AICHR yang lebih kuat dalam pemajuan dan perlindungan HAM rakyat ASEAN.
Isu-isu HAM yang menjadi perhatian AICHR di antaranya, kebebasan berekspresi, prinsip anti penyiksaan, hak-hak korban perdagangan orang, pekerja migran, penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak, hak atas pendidikan, hak atas air bersih dan sanitasi, lingkungan hidup dan HAM, dan lain sebagainya.
Dalam masa awal pendiriannya, AICHR telah menghasilkan Deklarasi HAM ASEAN pada tahun 2012.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.