Nani Afrida
24 Agustus 2018•Update: 24 Agustus 2018
JAKARTA
Presiden Joko Widodo melantik politikus Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai menteri sosial menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat di Istana Negara, Jakarta.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 148p Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial dalam Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
"Menetapkan, pertama, memberhentikan saudara Idrus Marham sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan 2014-2019 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," ujar Cecep.
"Kedua, mengangkat Saudara Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019," lanjut dia.
Sebelumnya di hari yang sama, Idrus Marham menyatakan resmi mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial setelah memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, Jumat.
"Pertimbangan yang pertama untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Idrus di kompleks Istana Negara.
"Kedua, untuk tidak menjadi beban dan menganggu presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden yang tidak ringan. Ketiga, sebagai warga negara yang taat hukum saya menghormati proses hukum dan mengikuti proses hukum yang ada sebaik-baiknya," lanjut Idrus.
Selain mundur dari posisinya sebagai menteri sosial, Idrus juga menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar.
“Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Eni dan Kotjo,” ujar dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo atas kasus rasuah senilai Rp4,5 miliar.
Dana tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.