
Jakarta Raya
JAKARTA
Bank Indonesia mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan keempat 2020 defisit sebesar USD0,2 miliar.
Dengan demikian, NPI pada tahun lalu tercatat surplus USD2,6 miliar, turun dari 2019 yang mencapai USD4,7 miliar.
“Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial,” ujar pengumuman dari Bank Indonesia, Jumat.
BI mendefinisikan NPI atau balance of payments sebagai catatan statistik atas transaksi ekonomi antara penduduk dan non-penduduk Indonesia dalam periode tertentu.
Menurut BI, defisit transaksi berjalan pada 2020 sebesar 4,7 miliar dolar AS (0,4 persen dari PDB), jauh menurun dari defisit pada 2019 sebesar 30,3 miliar dolar AS (2,7 persen dari PDB).
Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang turun akibat melemahnya permintaan karena dampak Covid-19, ujar BI.
Sedangkan impor juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.
Transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar USD7,9 miliar dolar AS sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik dan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global, terutama pada semester kedua 2020.
Sementara posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi sebesar USD135,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.
“Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tetap terjaga,” ujar BI.