LONDON
Sejumlah negara dan kawasan ekonomi utama dunia akan mulai memberlakukan aturan dan kebijakan baru per 1 Januari, yang mencakup perdagangan, pajak, lingkungan, keamanan konsumen, aset digital, hingga kebijakan perjalanan.
Perubahan ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap arus perdagangan global dan aktivitas ekonomi lintas negara.
Uni Eropa akan menerapkan pajak karbon perbatasan atau carbon border tax terhadap impor produk dari sektor industri berintensitas karbon tinggi, seperti besi dan baja, semen, aluminium, pupuk, dan hidrogen. Kebijakan ini bertujuan mencegah kebocoran karbon dan mendorong standar lingkungan yang lebih ketat dalam perdagangan internasional.
Selain itu, UE juga akan memberlakukan aturan baru terkait keselamatan mainan. Regulasi ini dirancang untuk menekan peredaran mainan berbahaya dan melindungi anak-anak dari risiko bahan kimia beracun, zat pengganggu hormon, serta bahan berbahaya bagi sistem pernapasan dan organ tubuh. Bahan seperti “forever chemicals” dan bisfenol tertentu akan dilarang, begitu pula wewangian alergenik pada mainan untuk anak di bawah tiga tahun.
Produsen mainan diwajibkan melakukan penilaian keselamatan menyeluruh sebelum produknya dipasarkan. Seluruh mainan juga harus dilengkapi paspor produk digital untuk memudahkan pelacakan dan pengawasan pasar, meski penerapan penuh aturan ini masih diberi tenggat hingga 2030.
Uni Eropa juga akan sepenuhnya beralih ke aturan asal barang Pan-Euro-Mediterrania (PEM) yang telah direvisi. Aturan ini akan menyeragamkan standar asal barang di antara negara mitra dagang kawasan tersebut, sekaligus mengakhiri masa transisi penerapan aturan lama dan baru secara bersamaan.
Dalam bidang pelaporan keuangan dan lingkungan, UE memperluas kewajiban pelaporan keberlanjutan. Perusahaan besar dengan lebih dari 250 karyawan akan diwajibkan menerbitkan laporan keberlanjutan, sementara perusahaan kecil dan menengah yang tercatat di bursa juga mulai masuk dalam skema pelaporan, dengan opsi penundaan bagi sebagian pelaku usaha.
Sementara itu, Bulgaria akan resmi mengadopsi euro sebagai mata uang pada 1 Januari, menjadikannya anggota ke-21 zona euro.
Di tingkat global, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mulai menerapkan kerangka pelaporan aset kripto. Penyedia layanan kripto di sejumlah negara, termasuk Inggris dan Belanda, wajib melaporkan identitas pengguna serta rincian transaksi kepada otoritas pajak. Data ini akan dipertukarkan antarnegara untuk meningkatkan transparansi dan menekan penghindaran pajak.
Amerika Serikat juga akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru. Pajak atas pengiriman uang internasional tertentu akan dikenakan sebesar 1 persen, sementara insentif pajak untuk peralatan rumah tangga hemat energi akan dihapus. AS juga memperluas larangan perjalanan penuh bagi sejumlah negara, termasuk Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah.
Di China, undang-undang baru pajak pertambahan nilai (PPN) akan mulai berlaku, mengadopsi prinsip lokasi konsumsi untuk transaksi lintas batas.
Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan menyesuaikan aturan PPN China dengan praktik internasional.
Beijing juga akan memberlakukan revisi undang-undang keamanan siber, yang memperketat kewajiban kepatuhan bagi operator jaringan dan memperkuat dukungan negara terhadap penggunaan kecerdasan buatan di bidang keamanan siber.
Rangkaian aturan baru ini menandai awal tahun yang penuh penyesuaian bagi pelaku usaha, investor, dan masyarakat global, seiring perubahan regulasi di berbagai pusat ekonomi dunia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
