İqbal Musyaffa
30 Juli 2019•Update: 01 Agustus 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia memastikan bahwa stabilitas ekonomi moneter pada triwulan II tahun ini terjaga dengan baik serta kondisi inflasi yang rendah di kisaran 3 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan inflasi hingga akhir tahun akan berada di bawah titik tengah sasaran 3,5 persen.
Selain itu, dia menambahkan stabilitas moneter juga terlihat dari stabilitas nilai tukar rupiah yang cenderung menguat dan mengalami apresiasi 2,64 persen secara year to date.
“Penguatan ini selain karena kondisi moneter yang relatif terjaga, tetapi juga karena menariknya investasi,” ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan hingga 26 Juli telah masuk invstasi portofolio ke Indonesia sebesar Rp193,2 triliun yang terdiri dari Rp120,1 triliun investasi ke SBN dan Rp72,1 triliun ke saham.
Perry menambahkan premi risiko yang diukur dengan Credit Default Swap (CDS) juga turun sangat rendah menjadi 76,68 pada 26 Juli, atau jauh lebih rendah dari posisi pada akhir tahun 2018 yang berada di level 135,9.
Perry menegaskan dengan terjaganya stabilitas sistem keuangan baik fiskal, moneter, maupun lembaga keuangan di Indonesia, maka seluruh instrumen kebijakan bisa diarahkan untuk mendukung dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, pada triwulan II tahun ini Bank Indonesia menempuh kebijakan moneter yang akomodatif dimulai dengan menurunkan giro wajib minimum sebesar 50 basis poin pada Juli 2019 dan kemudian diikuti dengan penurunan suku bunga kebijakan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin.
“Kebijakan ini ditempuh sejalan dengan tetap terjaganya perkiraan inflasi kedepan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ketidakpastian keuangan global yang menurun,” kata Perry.
Lebih lanjut, Perry mengatakan masih terbuka ruang untuk kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan tetap rendahnya inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian.
“Selain itu, kebijakan sistem pembayaran juga kami arahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kemajuan di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan digital,” lanjut Perry.
Perry juga mengatakan pada 1 September mendatang biaya transaksi melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) akan lebih murah, lebih cepat, dan lebih besar.
Jumlah transaksi maksimal melalui SKNBI pada September mendatang akan bertambah dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar dengan biaya transaksi yang turun dari Rp5.000 menjadi Rp3.500.