Diyar Guldogan
22 Juli 2026•Update: 22 Juli 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan mendesak pemerintah Amerika Serikat melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) apabila Netanyahu memasuki wilayah AS.
"Benjamin Netanyahu adalah penjahat perang, arsitek genosida yang mengerikan terhadap rakyat Palestina," kata Mamdani dalam pesan video yang diunggah di platform media sosial X pada Selasa.
Ia menuduh Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 orang, menyerang rumah sakit, serta menghalangi makanan dan bantuan kemanusiaan mencapai warga yang membutuhkan di Jalur Gaza.
Mamdani juga mengatakan Amerika Serikat turut memikul tanggung jawab karena, menurutnya, "kami sebagai warga Amerika membayar bom-bom yang digunakan untuk membunuh."
"Itulah alasan Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapannya," ujarnya. "Siapa pun yang memiliki mata, hati, dan hati nurani seharusnya dapat melihat kehancuran yang ditimbulkannya dan memahami bahwa ia seharusnya diadili di pengadilan."
Netanyahu tidak diterima di New York
Mamdani mengatakan pemerintah kota tidak memiliki kewenangan hukum secara mandiri untuk melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut.
"Namun pemerintah federal memilikinya, dan saya menyerukan agar mereka bergabung dengan ICC serta melaksanakan surat perintah ini. Saya juga ingin menegaskan bahwa Benjamin Netanyahu tidak diterima di New York City, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih bebas," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun New York tidak dapat mengakhiri konflik tersebut, kota itu dapat menentukan bagaimana bersikap.
"Meski kami tidak bisa menghentikan genosida ini sendirian, kami bisa memutuskan apakah kebungkaman kami akan menjadi senjata lain. Kami dapat menggunakan setiap cara yang kami miliki untuk membela kemanusiaan dan martabat semua orang," katanya.
Trump: Netanyahu tidak akan ditangkap
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin mengatakan Netanyahu "tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat."
ICC pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.