Ahmet Gurhan Kartal
25 Mei 2018•Update: 26 Mei 2018
Ahmet Gurhan Kartal
LONDON
Sekitar 3,2 juta warga Irlandia pada Jumat berpartisipasi dalam referendum bersejarah untuk memutuskan apakah undang-undang tentang aborsi akan diubah atau tidak.
Hasil referendum itu nantinya akan berpengaruh pada masa depan Amandemen Delapan, yang menganggap nyawa janin sama berharganya dengan nyawa ibu, sehingga opsi aborsi menjadi pilihan yang sulit bagi mereka yang tidak menginginkan kelahiran anak.
Perdana Menteri Leo Varadkar, yang telah berkampanye untuk mendukung perubahan undang-undang mengatakan, "Saya tahu ini akan menjadi pilihan yang sulit untuk penduduk Irlandia, namun kita tidak akan punya kesempatan lagi untuk memutuskan masa depan undang-undang ini untuk waktu yang lama,"
Aborsi merupakan isu sensitif bagi warga Irlandia yang mayoritas memeluk agama Katolik. Gereja Katolik di Roma pun menentang aborsi.
Hingga saat ini, aborsi hanya diperbolehkan ketika nyawa sang ibu dalam bahaya.
Jika disahkan, artikel konstitusional baru itu akan membuka jalan bagi parlemen untuk menyetujui aborsi.
Rancangan undang-undang ini akan memperbolehkan praktik aborsi bagi perempuan dengan usia kehamilan hingga 12 minggu.
Meski Gereja Katolik Roma menentang aborsi, namun aktivis mengatakan perempuan seharusnya berhak membatalkan kehamilan yang tidak diinginkan. Selama ini, ribuan perempuan Irlandia setiap tahunnya harus ke luar negeri untuk menjalani proses aborsi.
Menurut data Departemen Kesehatan Inggris, sejak tahun 1980 hingga 2016, sebanyak 168.705 perempuan Irlandia pergi ke Amerika Serikat mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan.
Tempat pemungutan suara dibuka mulai pukul 19.00 (08.00 GMT) dan akan berakhir pada pukul 22.00.