UNRWA: Israel tolak semua upaya pengiriman bantuan ke Gaza
UNRWA memperingatkan bahwa persediaan kebutuhan dasar hampir habis, dan beberapa hanya akan bertahan selama beberapa hari ke depan kecuali pengiriman bantuan diizinkan masuk

GAZA, Palestina
Israel menolak sebagian besar upaya yang dilakukan organisasi kemanusiaan untuk mengirimkan pasokan penting ke Jalur Gaza yang diblokade, kata badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Rabu.
“Situasi di Gaza makin memburuk seiring berlanjutnya permusuhan yang intens selama minggu kedua,” kata UNRWA dalam sebuah pernyataan.
“Persediaan dasar hampir habis, dan beberapa hanya akan bertahan selama beberapa hari lagi kecuali pengiriman bantuan diizinkan masuk,” lanjut lembaga itu.
Sebagian besar "upaya organisasi kemanusiaan untuk mengoordinasikan akses dengan otoritas Israel ditolak," kata badan PBB tersebut.
Pada 2 Maret, Israel menutup penyeberangan perbatasan Gaza untuk pasokan kemanusiaan dan makanan, memperburuk krisis kemanusiaan yang parah di daerah kantong tersebut.
Juru bicara UNRWA Adnan Abu Hasna memperingatkan tentang kehancuran hampir total di semua aspek kehidupan di Gaza, menekankan perlunya gencatan senjata dan masuknya ribuan truk bantuan.
“Apa pun yang kurang dari itu adalah hukuman mati bagi masyarakat, infrastruktur, dan seluruh wilayah,” kata Abu Hasna.
Tentara Israel melancarkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret, menewaskan 830 orang, melukai hampir 1.800 lainnya, dan menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku pada bulan Januari.
PBB memperkirakan sekitar 124.000 warga Palestina telah mengungsi lagi sejak Israel melanjutkan serangannya di Gaza.
Hampir 50.200 warga Palestina terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 113.700 terluka dalam serangan brutal militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.