ANKARA
Turki sepenuhnya menolak laporan hak asasi manusia tahunan oleh Amerika Serikat (AS), dan menyebut tuduhan yang diutarakan laporan AS itu "tidak berdasar."
Sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri AS menggambarkan laporan yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Selasa sebagai "tindakan yang sangat disayangkan" dan mengatakan laporan itu berisi "tuduhan yang tidak berdasar."
Ankara "menolak sepenuhnya" laporan itu, kata kementerian Turki baru-baru ini seraya menambahkan bahwa pihaknya menyesalkan AS tidak mengakui upaya Turki melawan terorisme dalam segala bentuknya terutama terhadap kelompok teror YPG/PKK, Daesh/ISIS, Organisasi Teroris Fetullah (FETO), dan kelompok kiri radikal DHKP-C.
PKK - yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan UE - bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak, dan bayi. YPG adalah cabang PKK di Suriah.
Pada laporan "yang secara luas menutupi kebohongan" FETO, kelompok di balik upaya kudeta di Turkiye pada 15 Juli 2016, kementerian Turki mengatakan bahwa "terlepas dari semua bukti nyata yang kami berikan tentang organisasi teroris ini, AS terus ditunggangi untuk melancarkan propagandanya."
FETO dan pemimpinnya yang berbasis di AS Fetullah Gulen merencanakan kudeta yang gagal pada Juli 2016 di Turki, di mana 251 orang tewas dan 2.734 terluka.
Pemerintah Turki menuduh FETO berada di balik kampanye jangka panjang untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi institusi Turki, khususnya militer, polisi, dan peradilan.
Juga "tidak dapat diterima" laporan tersebut berisi klaim yang mengabaikan bahwa PKK adalah organisasi teroris dan mendukung klaim lingkaran yang berafiliasi dengan kelompok teror, ungkap otoritas Turki.
Turki "tetap teguh" dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, kata Ankara, seraya menambahkan bahwa contoh nyata dari hal ini termasuk kerja sama negara itu dengan mekanisme hak asasi manusia internasional, bersama dengan strategi reformasi peradilan yang diberlakukan pada 2019 dan rencana aksi hak asasi manusia pada 2021.
Pada 2 Maret 2021, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan rencana hak asasi manusia, mengungkap 11 prinsip utama yang akan dilaksanakan selama dua tahun.
UU ini dirancang sebagai rencana "berbasis luas" untuk memperkuat perlindungan hak, kebebasan dan keamanan individu, independensi peradilan, privasi pribadi, transparansi, dan hak milik, serta untuk melindungi kelompok rentan dan meningkatkan kesadaran administratif dan sosial akan hak asasi manusia.
Turki lebih lanjut meminta AS untuk fokus pada catatan hak asasi manusianya sendiri dan menghentikan kemitraan dengan satu kelompok teroris dengan dalih memerangi kelompok teroris lainnya.
Kementerian itu mengatakan Turki ingin "melanjutkan upayanya untuk mengembangkan dan melindungi hak-hak warganya serta jutaan orang yang ditampungnya."