
Washington DC
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Presiden Donald Trump pada Kamis menandatangani perintah eksekutif yang melarang investasi Amerika Serikat di perusahaan China yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.
Dalam sebuah pernyataan, Penasihat Keamanan Nasional Robert O'Brien mengatakan Trump menandatangani Perintah Eksekutif untuk mencegah investor Amerika mendanai perusahaan militer Komunis China, termasuk yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan pada Juni dan Agustus 2020.
Trump mengatakan dalam perintahnya bahwa China semakin mengeksploitasi modal Amerika Serikat untuk sumber daya dan memungkinkan pengembangan dan modernisasi militer, intelijen dan perangkat keamanan lainnya.
O'Brien mengatakan bahwa banyak dari perusahaan ini diperdagangkan secara publik di bursa saham di seluruh dunia, dan investor individu di Amerika Serikat tanpa sadar bisa memberikan dana kepada mereka melalui sarana investasi institusional pasif seperti reksadana dan rencana pensiun
"Keputusan Presiden berfungsi untuk melindungi investor Amerika dari secara tidak sengaja menyediakan modal yang digunakan untuk meningkatkan kapabilitas Tentara Pembebasan Rakyat dan badan intelijen Republik Rakyat China, yang secara rutin menargetkan warga dan bisnis Amerika melalui operasi dunia maya dan secara langsung mengancam infrastruktur ekonomi dan militer Amerika dan sekutu serta mitranya di seluruh dunia," ujar dia.
Perintah itu akan mulai berlaku pada 11 Januari.
Ketegangan antara dua negara ekonomi terbesar di dunia itu meningkat karena sejumlah alasan, termasuk pengesahan undang-undang keamanan nasional Hong Kong oleh China, dugaan pelanggaran hak asasi manusia Beijing dan serangan politik atas asal usul Covid-19.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.