Muhammad Abdullah Azzam
14 Maret 2019•Update: 14 Maret 2019
Mustafa Deveci
YERUSALEM
Pasukan Israel menahan 20 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan perbatasan Jalur Gaza yang diblokade.
Sebanyak 15 warga Palestina di antaranya melakukan aksi terorisme terhadap pasukan keamanan atau "warga sipil Yahudi" di berbagai bagian Tepi Barat, sementara lima lainnya warga Gaza yang memasuki wilayah Israel, lapor militer Israel melalui sebuah pernyataan tertulis.
Mereka dikirim ke pusat penahanan di wilayah masing-masing untuk diperiksa.
Pasukan Israel kerap mendatangi rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.
Asosiasi Tahanan Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar enam ribu warga Palestina yang menerima hukuman pidana seumur hidup di penjara-penjara Israel.
Pernyataan itu juga menyebut sekitar 6.000 warga Palestina ditahan di penjara Israel, di antaranya 270 anak-anak.
Menurut informasi keamanan rahasia, Pemerintah Israel dapat menahan warga Palestina selama 1 hingga 6 bulan dengan dalih "penahanan administratif".
Pasukan Israel kerap menyergap rumah-rumah warga di Tepi Barat dan Yerusalem Timur untuk menahan warga Palestina dengan berbagai tuduhan.
Wilayah Palestina diliputi ketegangan sejak Desember lalu, ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel pada 1967, masih menjadi poros konflik Timur Tengah selama puluhan tahun.