Politik, Dunia

Slovenia kecam Israel tentang hukuman mati bagi tahanan Palestina

Hukuman mati disebut tidak menjadi solusi dalam menegakkan keadilan dan keamanan

Mustafa Talha Öztürk  | 01.04.2026 - Update : 01.04.2026
Slovenia kecam Israel tentang hukuman mati bagi tahanan Palestina

SARAJEVO

Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon mengecam undang-undang baru Israel yang mengizinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina, dengan menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan berpotensi merusak keadilan serta keamanan.

“Undang-undang Israel yang memperkenalkan hukuman mati jelas merupakan diskriminasi terhadap warga Palestina,” ujar Fajon melalui unggahan di platform X.

Ia menegaskan bahwa setiap individu seharusnya diperlakukan setara di hadapan hukum, termasuk dalam pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan, serta menekankan bahwa hukuman mati bukanlah solusi.

“Keamanan tidak dapat dibangun di atas diskriminasi dan keadilan tidak dapat terwujud tanpa adanya kesetaraan,” kata Fajon.

Sebelumnya pada Senin, parlemen Israel (Knesset) menyetujui undang-undang tersebut dalam pembacaan kedua dan ketiga dengan hasil suara 62 berbanding 48, menurut laporan media Israel.

Undang-undang itu memberikan kewenangan kepada pengadilan Israel untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap tahanan Palestina, dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu turut memberikan suara mendukung.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak internasional dan diperkirakan akan semakin memperuncing perdebatan terkait isu hukum dan hak asasi manusia di kawasan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın