Muhammad Abdullah Azzam
30 Desember 2020•Update: 30 Desember 2020
Busra Nur Bilgic Cakmak
ANKARA
Setidaknya 50 jurnalis tewas pada 2020, lebih dari sepertiganya mereka merenggut nyawa di negara-negara yang dianggap "damai", menurut laporan Wartawan Tanpa Batas (RSF) yang berbasis di Paris.
"Sementara jumlah jurnalis yang terbunuh di negara-negara konflik terus menurun, lebih banyak yang terbunuh di negara-negara itu, bukan dalam keadaan perang," kata sebuah pernyataan dari LSM internasional yang melindungi hak atas kebebasan berekspresi itu.
"Dari semua jurnalis yang terbunuh pada 2020, 84 persen di antaranya menjadi sasaran serangan secara sengaja dan sengaja dibunuh, dibandingkan dengan 63 persen yang tewas pada 2019. Beberapa orang dibunuh dengan cara yang biadab," tambah pernyataan itu.
Sementara tujuh jurnalis terbunuh saat meliput aksi protes tahun ini, 10 orang tewas karena menyelidiki korupsi lokal atau penyalahgunaan dana publik.
Empat wartawan terbunuh saat mereka menyelidiki aktivitas kejahatan terorganisir.
Jumlah jurnalis perempuan yang ditahan sewenang-wenang tahun ini meningkat 35 persen.
Sementara 14 jurnalis yang ditangkap sehubungan dengan liputan mereka tentang pandemi kini masih ditahan.
“Beberapa orang mungkin berpikir bahwa jurnalis hanyalah korban dari risiko profesinya, tetapi jurnalis semakin menjadi sasaran ketika mereka menyelidiki atau meliput topik yang sensitif,” imbuh RSF.
Christophe Deloire, sekretaris jenderal RSF, mengungkapkan bahwa serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak untuk mendapatkan informasi, yang merupakan hak setiap orang.
Menurut RSF, sebanyak 937 jurnalis tewas selama satu dekade terakhir.