Hayati Nupus
22 Juli 2019•Update: 22 Juli 2019
Tevfik Durul
ANKARA
Ribuan orang berkumpul di Hong Kong pada Minggu untuk memprotes usulan undang-undang ekstradisi dan kekerasan polisi terhadap demonstran.
Demonstrasi, yang digelar oleh Front Hak Asasi Manusia Sipil, salah satu kelompok aktivis terbesar di wilayah itu, diikuti oleh sebagian besar pemuda.
Wilayah otonom yang berada di bawah kendali China sejak 1997 itu dilanda protes sejak awal Juni terkait langkah pemerintah untuk melegalkan ekstradisi ke daratan China, Makao dan Taiwan.
Para pengunjuk rasa meneriakkan yel “Tidak untuk ekstradisi ke China”, “Bebaskan Hong Kong”, "Investigasi independen terhadap polisi” dan "Demokrasi sekarang juga”.
Mereka bersatu melawan pemerintah Beijing yang mereka tuduh turut campur tangan dalam otonomi Hong Kong.
Di akhir demonstrasi, para aktivis berkumpul di luar kantor polisi dan terus meneriakkan yel-yel.
Pasukan keamanan membangun penghalang raksasa dan jeruji besi di sekitar kantor polisi untuk mencegah para demonstran memasuki tempat itu.
Polisi juga menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk melawan para pengunjuk rasa.
Front Hak Asasi Manusia Sipil mengklaim bahwa sekitar 430.000 orang bergabung dalam demonstrasi itu, sementara sumber-sumber polisi mengatakan jumlahnya 138.000.
Denise Ho, aktivis dan seniman Hong Kong, mengatakan kepada wartawan sebelum demonstrasi bahwa pemerintah harus mempertimbangkan tuntutan mereka dan membatalkan undang-undang ekstradisi.
Dia juga menyerukan penyelidikan independen soal kekerasan polisi terhadap para demonstran.
Sementara itu, para pengunjuk rasa pro-pemerintah di Hong Kong pada Sabtu berkumpul di depan pusat kota dan menggelar demonstrasi melawan kelompok-kelompok aktivis.
* ditulis oleh Sena Guler dan Dilara Hamit