Aysu Bicer
30 Januari 2024•Update: 01 Februari 2024
LONDON
Prancis mengecam Israel karena berusaha mendorong pembangunan permukiman Yahudi baru di Jalur Gaza dan kebijakan Israel mengenai penggusuran penduduk Palestina dari Gaza.
Pernyataan yang dikeluarkan pemerintah Prancis pada Senin berisi sambutan baik pada keputusan Mahkamah Internasional baru-baru ini, yang menggarisbawahi kewajiban Israel untuk mencegah dan menghukum retorika yang menghasut tersebut.
“Mereka sedang menunggu otoritas Israel untuk secara jelas mengecam sikap mereka,” kata pernyataan itu.
“Pemerintah Israel tidak berhak memutuskan di mana warga Palestina harus tinggal di tanah mereka. Masa depan Jalur Gaza dan penduduknya berada dalam kerangka Negara Palestina bersatu yang hidup damai dan aman bersama Israel,” tambah dia.
Pemukim Israel pada Minggu mengadakan konferensi tentang pembangunan permukiman di Jalur Gaza dan pembangunan lebih banyak pemukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Para peserta konferensi menyerukan pembangunan permukiman baru Israel di wilayah Palestina sebagai tanggapan terhadap serangan 7 Oktober yang dilakukan oleh kelompok perlawanan Hamas di Gaza.
Beberapa anggota pemerintah Israel menghadiri konferensi tersebut.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada Oktober lalu.
Serangan gencar tersebut telah menewaskan lebih dari 26.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, membuat 85 persen penduduk wilayah kantong yang diblokade itu mengungsi, dan menciptakan kondisi kelaparan.
Mahkamah Internasional, dalam keputusan sementaranya dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan, memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza dan memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina.
Tel Aviv juga harus menyerahkan laporan kepada ICJ mengenai semua tindakan yang diterapkan untuk mematuhi perintah ini dalam waktu satu bulan.