27 Juli 2017•Update: 28 Juli 2017
Hajer M’tiri
PARIS
Kelompok hak asasi mengkritisi kepolisian Prancis di kota Calais pada Rabu karena “rutin” menggunakan semprotan merica pada migran muda dan dewasa.
Laporan dari Human Rights Watch (HRW) juga menuduh penegak hukum Prancis “mengabaikan laporan perlakuan kejam”.
Calais sebelumnya merupakan kota tempat berkumpulnya migran dan pencari suaka yang ingin ke Inggris, namun pemukiman mereka yang dijuluki Jungle camp yang ditempati hingga 7.000 pengungsi, dibongkar oleh pihak berwenang Prancis pada Oktober 2016.
Kepolisian setempat menolak tuduhan itu. Anggota polisi Calais Fabien Sudry mengatakan tuduhan itu “fitnah” dan menambahkan: “Pasukan polisi di Calais bekerja mengikuti hukum dengan tujuan menjaga keamanan publik.”
HRW mengatakan khususnya polisi anti huru-hara sering menggunakan semprotan merica pada pengungsi “ketika mereka sedang tidur atau situasi lainnya di mana mereka tidak menjadi ancaman.”
Laporan 40 halaman itu dibuat berdasarkan wawancara dengan lebih dari 60 pencari suaka dan migran lainnya di Calais dan Dunkirk, termasuk 31 anak-anak tanpa orang tua, selama 2 bulan terakhir.
HRW juga menghimbau pemerintah Prancis “mencabut segala hambatan yang menghalang perlindungan pengungsi… dengan membuka kantor suaka di Calais atau memfasilitasi aplikasi di kantor-kantor yang sudah ada”.
Perdana menteri Prancis Edouard Philippe awal bulan ini meresmikan RUU bertujuan memperbaiki fasilitas bagi pengungsi yang hidup dalam kondisi seadanya di Prancis, serta juga memangkas waktu tunggu aplikasi suaka menjadi 6 bulan saja.